Ditemukan 4 data
54 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dohar Victor Maroeli Nasution,MSD, 2. Raden Agus Sunarya alias Raden Agus Soenardi, tersebut;
Dohar Victor Maroeli Nasution,MSD, DKK VS 1. Santoso Goentoro
PUTUSANNomor 2672 K/Pdt/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:1.2.Dohar Victor Maroeli Nasution,MSD;Raden Agus Sunarya alias Raden Agus SoenardiKeduanya bertempat tinggal di Jalan Jenderal A. Yani Nomor60, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah SarealBogor, dalam hal ini memberi kuasa kepada Daddy.
Nomor 2672 K/Pdt/2012dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi Dohar Victor Maroeli Nasution,MSD dankawan tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, maka PemohonKasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah
Sariati
26 — 4
Oleh karena itulah, tidak adaorang lain atau pihak ketiga yang ditarik sebagai lawan, tetapi bersifat ex parte;Menimbang, bahwa oleh karena itulah permohonan Pemohon untukditetapkan sebagai wali dari 2 (dua) orang anak dari Almarhum Maroeli Situmorangdan Merry Tambunan yang belum dewasa, dipertimbangkan secara khusussebagai berikut:Bahwa Pemohon dalam permohonannya pada pokoknya mohon diangkatsebagai wali dari 2 (dua) orang anak Almarhum Maroelam Situmorang danMerry Tambunan yang belum dewasa, yaitu
73 — 0
Penggugat I : Dohar Viktor Maroeli Nasution, MSDPenggugat II : Raden Agus Sunarya alias Raden Agus SoenardiTergugat I : Ahli Waris MaemoenahTergugat II : Muhanto HattaTergugat III : PT BANK NIAGA, TBK sekarang bernama PT CIMB NIAGA, TBKTergugat IV : Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara BandungTergugat V : Santoso GoentoroTurut Tergugat I : Kantor Pertanahan Kota Bogor
Pembanding/Penggugat II : Raden Agus Sunarya alias Raden Agus Soenardi Diwakili Oleh : Yudha Rohman Renfaan, S.H.
28 — 14
Pembanding/Penggugat I : Dohar Viktor Maroeli Nasution, MSD Diwakili Oleh : Yudha Rohman Renfaan, S.H.
Pembanding/Penggugat II : Raden Agus Sunarya alias Raden Agus Soenardi Diwakili Oleh : Yudha Rohman Renfaan, S.H.