Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-01-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2672 K/Pdt/2012
Tanggal 30 Januari 2014 — Dohar Victor Maroeli Nasution,MSD, DKK VS 1. Santoso Goentoro
5442 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dohar Victor Maroeli Nasution,MSD, 2. Raden Agus Sunarya alias Raden Agus Soenardi, tersebut;
    Dohar Victor Maroeli Nasution,MSD, DKK VS 1. Santoso Goentoro
    PUTUSANNomor 2672 K/Pdt/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:1.2.Dohar Victor Maroeli Nasution,MSD;Raden Agus Sunarya alias Raden Agus SoenardiKeduanya bertempat tinggal di Jalan Jenderal A. Yani Nomor60, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah SarealBogor, dalam hal ini memberi kuasa kepada Daddy.
    Nomor 2672 K/Pdt/2012dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi Dohar Victor Maroeli Nasution,MSD dankawan tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, maka PemohonKasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah
Register : 06-04-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 102/Pdt.P/2020/PN Bks
Tanggal 21 April 2020 — Pemohon:
Sariati
264
  • Oleh karena itulah, tidak adaorang lain atau pihak ketiga yang ditarik sebagai lawan, tetapi bersifat ex parte;Menimbang, bahwa oleh karena itulah permohonan Pemohon untukditetapkan sebagai wali dari 2 (dua) orang anak dari Almarhum Maroeli Situmorangdan Merry Tambunan yang belum dewasa, dipertimbangkan secara khusussebagai berikut:Bahwa Pemohon dalam permohonannya pada pokoknya mohon diangkatsebagai wali dari 2 (dua) orang anak Almarhum Maroelam Situmorang danMerry Tambunan yang belum dewasa, yaitu
Register : 27-10-2022 — Putus : 11-10-2023 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN BOGOR Nomor 159/Pdt.G/2022/PN Bgr
Tanggal 11 Oktober 2023 — Penggugat I : Dohar Viktor Maroeli Nasution, MSD Penggugat II : Raden Agus Sunarya alias Raden Agus Soenardi Tergugat I : Ahli Waris Maemoenah Tergugat II : Muhanto Hatta Tergugat III : PT BANK NIAGA, TBK sekarang bernama PT CIMB NIAGA, TBK Tergugat IV : Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara Bandung Tergugat V : Santoso Goentoro Turut Tergugat I : Kantor Pertanahan Kota Bogor
730
  • Penggugat I : Dohar Viktor Maroeli Nasution, MSDPenggugat II : Raden Agus Sunarya alias Raden Agus SoenardiTergugat I : Ahli Waris MaemoenahTergugat II : Muhanto HattaTergugat III : PT BANK NIAGA, TBK sekarang bernama PT CIMB NIAGA, TBKTergugat IV : Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara BandungTergugat V : Santoso GoentoroTurut Tergugat I : Kantor Pertanahan Kota Bogor
Register : 22-12-2023 — Putus : 22-01-2024 — Upload : 22-01-2024
Putusan PT BANDUNG Nomor 778/PDT/2023/PT BDG
Tanggal 22 Januari 2024 — Pembanding/Penggugat I : Dohar Viktor Maroeli Nasution, MSD Diwakili Oleh : Yudha Rohman Renfaan, S.H.
Pembanding/Penggugat II : Raden Agus Sunarya alias Raden Agus Soenardi Diwakili Oleh : Yudha Rohman Renfaan, S.H.
2814
  • Pembanding/Penggugat I : Dohar Viktor Maroeli Nasution, MSD Diwakili Oleh : Yudha Rohman Renfaan, S.H.
    Pembanding/Penggugat II : Raden Agus Sunarya alias Raden Agus Soenardi Diwakili Oleh : Yudha Rohman Renfaan, S.H.