Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.Ari Nugraha Marsander bin Harisman
2.Hairil Candra bin Ahmad Din alm
21 — 11
Ari Nugraha Marsander bin Harisman dan Terdakwa II Hairil Candra bin Ahmad Din (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 5 (lima) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh
Terdakwa:
1.Ari Nugraha Marsander bin Harisman
2.Hairil Candra bin Ahmad Din alm