Ditemukan 2 data
Fathol Rasyid SH
Terdakwa:
MARSELIANO LAMI LINO Bin KLEMENS MA'A
15 — 0
Menyatakan Terdakwa MARSELIANO LAMI LINO Bin KLEMENS MAA bersalah melakukan tindak pidana : DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan, dan denda sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana
Penuntut Umum:
Fathol Rasyid SH
Terdakwa:
MARSELIANO LAMI LINO Bin KLEMENS MA'A
12 — 2
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Eddo Marseliano, SE bin Prof.Dr.Eddy Marheni) terhadap Penggugat (Yosi Lanpogia, SE binti Jufri);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada