Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PA Prabumulih Nomor 302/Pdt.G/2021/PA.Pbm
Tanggal 28 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
264
  • DALAM REKONVENSI :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah terhadap 2 (dua) anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Vicko Marsellyo, laki-laki, umur 9 tahun dan Zhafira Abrina Banafzha, perempuan, umur 8 bulan sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak dewasa atau berumur 21 tahun atau telah menikah yang diserahkan pada setiap