Ditemukan 1 data
Marsiana
15 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon pada Kutipan AktaAkta Kelahiran Nomor 1938/Disp/T/2011, atas nama MARSIANA, tertanggal 22 Desember 2011dari yang semula tertulisMarsianadiubah menjadiMarsiana Kok;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan sah Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan