Ditemukan 1 data
Umur Sitepu
2 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan dalam hukum bahwa Pemohon : UMAR SITEPU sebagai Wali dari anak yang belum dewasa bernama RAY FANTA jenis kelamin Laki-laki, lahir di Medan, tanggal 6 Agustus 2009, untuk menanda tangani segala surat-surat yang berkaitan dengan proses Penerimaan Manfaat dari Asuransi Ketenaga Kerjaan atas nama almarhumah Marsianna Br Sitepu dengan nomor peserta