Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 03-04-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1544/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 12 Oktober 2021 — Pemohon:
ENDAH MARSIASIH
331
  • Pemohon:
    ENDAH MARSIASIH
Register : 10-01-2022 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PA DEPOK Nomor 205/Pdt.G/2022/PA.Dpk
Tanggal 19 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
118
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Hadis bin Tarmidi) kepada Penggugat (Marsiasih binti Ngatimin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
Register : 23-02-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 13-03-2023
Putusan PA CILACAP Nomor 980/Pdt.G/2023/PA.Clp
Tanggal 13 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
162
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Sugiman Bin Darsiman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Marsiasih Binti Ribut Samingun) di depan sidang Pengadilan Agama Cilacap;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp475.000,00 (empat
Register : 11-02-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN CILACAP Nomor 33/Pid.B/2021/PN Clp
Tanggal 6 April 2021 — Penuntut Umum:
Budi Maulana Cahyadi,SH
Terdakwa:
1.RATU LINA NURANI alias LINA Binti H.TUBAGUS NAWAWI
2.BUDY Als. BUDY WIJAYA Als. SI MAS Bin NASIR
7919
  • KANTI sebesar Rp. 64.000.000,- (enam puluh empat juta rupiah) kerjasama usaha bawang merah ( untuk induk ), telah diterima oleh RATU LINA, di Banyumas, pada tanggal 3 Februari 2019;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari KANTI MARDIASIH sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk kerjasama usaha brambang, telah diterima oleh RATU LINA, di Banyumas, pada tanggal 26 Maret 2019;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari KANTI MARSIASIH sebesar Rp. 35.000.000