Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2022 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 15-06-2022
Putusan PN BLORA Nomor 77/Pdt.P/2022/PN Bla
Tanggal 13 Juni 2022 — Pemohon:
MARSIHLA KRISTIANTI
4414
  • memperbaiki kesalahan penulisan redaksional dalam:
Kartu Kelahiran (KK) Pemohon dengan Nomor: 9103153009190001 tanggal 24 Mei 2022, yang semula tertulis bernama Marsela Kristianti lahir di Blora, 12 April 1983 diubah menjadi bernama Marsih lahir di Blora tanggal 12 Agustus 1981, nama orang tua Pemohon yaitu SUMIJAN diubah menjadi bernama SUMIDJAN dan Ibu bernama SUMIYATI diubah menjadi bernama KARJATI;
Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang semula tertulis bernama Marsihla
Pemohon:
MARSIHLA KRISTIANTI