Ditemukan 2 data
23 — 7
Marsoei), dengan kewajiban Penggugat untuk memberikan akses agar Tergugat bisa bertemu dengan anak tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
10 — 0
Marsoei );
4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah
Rp. 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).