Ditemukan 1 data
23 — 5
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon(Bakti Dila Marsudiya Nugroho bin Ngadiyono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nur Akliyah binti Radin ) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa :
3.1. Nafkah iddah sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
3.2.
Mutah sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah);
Yang dibayarkan secara langsung atau tunai pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
4. Menetapkan anak bernama Muhammad Daffa bakti Alfatih bin Bakti Dila Marsudiya Nugroho, usia 2 tahun berada di bawah hadhanah Termohon dengan memberi akses kepada orang tua yang tidak memegang hak hadhanah untuk bertemu dengan anak tersebut ;
5. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa nafkah
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor: 3322060907910001 tanggal 12Juli 2018 atas nama Bakti Dila Marsudiya Nugroho, yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenSemarang, bukti surat tersebut diberi materai cukup dan telahPutusan Nomor: 0755/Pdt.G/2018/PA.Btg.Halaman 4dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai lalu olen Ketua Majelisdiberi tanda P.1;2.