Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2022 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PA DEPOK Nomor 49/Pdt.P/2022/PA.Dpk
Tanggal 2 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
158
  • Menyatakan anak yang bernama : Ade Amelia Lestari Oktavia binti Marsyed, lahir pada tanggal 03 Oktober 2003 belum cukup umur untuk melangsungkan perkawinan;
  • Memberikan izin kepada para pemohon untuk menikahkan anak perempuannya yang bernama Ade Amelia Lestari Oktavia binti Marsyed dengan lelaki yang bernama Rizki Setiadi bin Warta;
  • Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah).
Register : 25-01-2022 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PA DEPOK Nomor 50/Pdt.P/2022/PA.Dpk
Tanggal 2 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1213
  • Menyatakan anak yang bernama : Rizki Setiadi bin Warta, lahir pada tanggal 29 Agustus 2003 belum cukup umur untuk melangsungkan perkawinan;
  • Memberikan izin kepada para pemohon untuk menikahkan anak laki-lakinya yang bernama Rizki Setiadi bin Warta dengan perempuan yang bernama Ade Amelia Lestari Oktavia binti Marsyed;
  • Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah).