Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2024 — Putus : 22-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PA BOYOLALI Nomor 387/Pdt.G/2024/PA.Bi
Tanggal 22 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
189
  • Hagni Pambaratan bin Sutarno) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dinda Putri Hutami binti Heri Rudianto) di depan sidang Pengadilan Agama Boyolali;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum pengucapan ikrar talak, berupa :
    1. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp.3.000.000.00 (tiga juta rupiah)
    2. Mutah berupa uang sejumlah Rp.3.000.000.00 (tiga juta rupiah)
  • Menetapkan anak bernama Marsyeilla