Ditemukan 1 data
MASUSANTO
Terdakwa:
AGUNG MARTAYOGA alias CORONG
35 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Agung Martayoga Alias Corong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki dan Menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana Dakwaan Alternative Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000