Ditemukan 1 data
7 — 0
Muchtar) telah meninggal dunia pada tanggal 27 Desember 2021;
- Menetapkan Marthonih binti Markim (anak kandung perempuan Pewaris);
Sebagai Ahli Waris dari Almarhumah Ermiyani alias Emmy binti H. M. Muchtar;
4. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah);