Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2022 — Putus : 30-11-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan PA BEKASI Nomor 0612/Pdt.P/2022/PA.Bks
Tanggal 30 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
70
  • Muchtar) telah meninggal dunia pada tanggal 27 Desember 2021;
  • Menetapkan Marthonih binti Markim (anak kandung perempuan Pewaris);
  • Sebagai Ahli Waris dari Almarhumah Ermiyani alias Emmy binti H. M. Muchtar;

    4. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah);