Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 09-05-2018
Putusan PN CIAMIS Nomor 58/Pid.B/2017/PN Cms
Tanggal 26 April 2017 —
Terdakwa:
GUI MARTIANGGA Bin AGUS NUGRAHA
708
  • Menyatakan Terdakwa GUI MARTIANGGA Bin AGUS NUGRAHA telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaan yang memberatkan "sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4.


    Terdakwa:
    GUI MARTIANGGA Bin AGUS NUGRAHA