Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 175/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 11 April 2019 — Penuntut Umum:
Made Ayu Citra Maya Sari, SH.,MH.
Terdakwa:
I Gusti Agung Diah Dwi Rahayu
4126
  • Adik saksi NI LUH MITA MARTIYASARI. tidak ada melakukanperlawanan saat kejadian tersebut Saat di kantor Polisi baru saksi tahu bahwa orang yang telahmenyiram adik saksi NI LUH MITA MARTIYASARI dengan air kerasbernama GUSTI AGUNG DIAH DWI RAHAYU serta terhadapnyasaksi kenal dan tidak ada hubungan keluarga.
    Saksi tidak tahu kalau helm NI LUH MITAMARTIYASARI tersebut sering dipinjam oleh KADEK AGUSSANDIAWAN dan anak saksi NI LUH MITA MARTIYASARI.
    masih duduk diatas sepedamotornya kemudian dengan tangan kiri terdakwa menjambak rambutsaksi korban NI LUH MITA MARTIYASARI sehingga saksi korban NILUH MITA MARTIYASARI balik menjambak rambut terdakwa namunhanya sebentar saja dan kami sama sama melepaskan jambakanserta Saat itulah terdakwa menuangkan atau menyiramkan cairan yangHalaman 24 dari 39 Putusan Nomor 175/Pid.B/2019/PN Dpsada dalam botol semprotan pada kepala bagian atas saksi korban NILUH MITA MARTIYASARI yang kemudian terdakwa dengar
    Yang saksi korban Ni Luh Mita Martiyasari alami yaitu Sampalsaat ini pada pengelihatan mata kanan saksi korban Ni Luh MitaMartiyasari agak kabur sedangkan mata kiri saksi korban Ni Luh MitaMartiyasari masih bengkak dan terasa perih serta saksi korban Ni LuhMita Martiyasari mengalami kebutaan.Halaman 30 dari 39 Putusan Nomor 175/Pid.B/2019/PN Dps Bahwa saksi korban Ni Luh Mita Martiyasari terhalang untukmelakukan aktivitas sehari hari atau mata pencaharian saksi korban NiLuh Mita Martiyasari dan tidak
    Terdakwa melakukan Penganiayaan terdorong rasa emosi/cemburuterhadap saksi korban Ni Luh Mita Martiyasari yang merupakan temandekat saksi Kadek Agus Sandiawan yang merupakan suami terdakwa. Di depan persidangan terdakwa telah meminta maaf atas perbuatannyakepada saksi korban Ni Luh Mita Martiyasari dan saksi korban Ni LuhMita Martiyasari telah memaafkan perbuatan terdakwa.
Register : 28-06-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 25-07-2018
Putusan PA BAWEAN Nomor 85/Pdt.G/2018/PA.Bwn
Tanggal 17 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
192
  • Memberi ijin kepadaPemohon (Sabarudin bin Musahwe) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon (Indini Martiyasari binti Maksudi) di depan sidang Pengadilan Agama Bawean;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah 361000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu);

Register : 26-02-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 30-01-2020
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 1043/Pdt.G/2018/PA.Tgrs
Tanggal 5 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (NURMAN BIN H.MUHAJAR ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (YULIS MARTIYASARI BINTI MARKUS RAHAYU) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya