Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 24-03-2022
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 28/Pid.Sus/2022/PN Byw
Tanggal 23 Maret 2022 — Penuntut Umum:
1.HELENA YUNISWATI HENUK, S.H.MHum
2.ROBI KURNIA WIJAYA, S.H
Terdakwa:
SURYANTO bin MARTOKID
185
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Suryanto Bin Martokid tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp 800.000.000,- (delapan ratus

    Penuntut Umum:
    1.HELENA YUNISWATI HENUK, S.H.MHum
    2.ROBI KURNIA WIJAYA, S.H
    Terdakwa:
    SURYANTO bin MARTOKID