Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 11-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 664/Pid.Sus/2018/PN Cbi
Tanggal 12 Desember 2018 — SH
2.ARJUNA BUDI S TAMBUNAN, SH,.MH
Terdakwa:
1.ANDRI SUPRIYADI
2.FIRMANSYAH MARUANNAYA
6531
  • ANDRI SUPRIYADI dan Terdakwa II. FIRMANSYAH MARUANNAYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum secara bersama-sama menyalahgunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. ANDRI SUPRIYADI dan Terdakwa II.
    FIRMANSYAH MARUANNAYA oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I dan Terdakwa II masing-masing akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa I dan Terdakwa II tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) bungkus plastic bening berisikan kristal warna

    SH
    2.ARJUNA BUDI S TAMBUNAN, SH,.MH
    Terdakwa:
    1.ANDRI SUPRIYADI
    2.FIRMANSYAH MARUANNAYA