Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2020 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN TUBAN Nomor 144/Pdt.P/2020/PN Tbn
Tanggal 20 Februari 2020 — Pemohon:
ANDRI M SIJABAT
262
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk Seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa orang yang bernama ANDRI MARULYTUA dan ANDRI M. SIJABAT adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai untuk seterusnya adalah ANDRI M.
    SIJABAT;
  • Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Nomor 275/1989 tertanggal 06 Juni 1989 tentang Nama Pemohon yang Tercatat ANDRI MARULYTUA dilakukan perubahan menjadi ANDRI M. SIJABAT;
  • Membebani pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sejumlah Rp 136.000,- (seratus tiga puluh enam ribu rupiah);