Ditemukan 2 data
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
MUHAMMAD EKO MARVICKI
16 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan TerdakwaMUHAMMAD EKO MARVICKI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkanminumankerastanpa izin ;
- Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana dendasebesar Rp149.000,- (Seratus empat puluh sembilan ribu rupiah)
dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah KTP atas nama MUHAMMAD EKO MARVICKI dikembalikan kepada terdakwa MUHAMMAD EKO MARVICKI;
- 3 (tiga) botol 600 ml miras jenis Gedang Klutuk dirampas untuk dimusnahkan ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkarasebesar Rp. 1.000,-
Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
MUHAMMAD EKO MARVICKI
94 — 77
Bahwa persetubuhan yang dilakukan Terdakwa dan Saksi Sofiewalaupun pada awalnya dilakukan karena terpaksa, yaitu SaksiSofie takut persetubuhan Saksi Sofie dengan Saksi Praka MarVicki Fendi yang dilihat Terdakwa akan diberitahukan Terdakwakepada suami Saksi Sofie (Saksi Kopda Mmi Parjianto), namunpada persetubuhanpersetubuhan berikutnya dilakukan atasdasar suka sama suka.Bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas, maka MajelisHakim Tingkat Banding sependapat dengan Putusan Majelis HakimPengadilan