Ditemukan 1 data
15 — 1
Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Pangadilan bin Joranda) dengan Pemohon II (Masdalimah binti Usman) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2001 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu;3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.451.000,- (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Pangadilan bin Joranda) dengan Pemohon II(Masdalimah binti Usman) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2001 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu;3.