Ditemukan 1 data
14 — 0
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Defri Mizar bin Mizar) terhadap Penggugat (Masdanella binti Abu Nawas);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum