Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan PA BATAM Nomor 983/Pdt.G/2022/PA.Btm
Tanggal 22 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • Menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat (Wiwin Masyun Syam bin Masdarsam) terhadap Penggugat (Prihani Saragih binti Marim Saragih).
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 420.000.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah).