Ditemukan 6 data
2.MAS SRI AYU FITRIANI
3.MASFIANA AYU ROSADA
71 — 4
ROSNAWATI
2.MAS SRI AYU FITRIANI
3.MASFIANA AYU ROSADA
3 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Sudi Wiyono bin Yadik) terhadap Penggugat (Masfiana binti Sakat);
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
9 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Sudi Wiyono bin Yadik) terhadap Penggugat (Masfiana binti Sakat);
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
9 — 4
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (PURWITO bin HARIYONO) terhadap Penggugat; (MASFIANA alias MASKANATUL KHOIRIYAH binti YAZID )
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan
70 — 11
DALAM KONVENSI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat konpensi sebagian;
- Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro dari Tergugat Konpensi (IKSAN BIN MUSLIM) kepada Penggugat Konpensi (DIAH CANDRA MASFIANA BINTI SUPRIADI);
- Menetapkan Hak asuh 2 orang anak yang bernama ADIL SALVINO MUSLIM, lahir di Gresik pada tanggal 8 Mei 2004 dan ADILAH FELICIA MUSLIM, lahir di Gresik pada tanggal 21 Maret 2009 berada dalam asuhan dan pemeliharaan
38 — 25
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan berupa sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Kudus, Nomor 74, RT. 004/ RW. 009, Kelurahan Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dengan Sertifikat Hak Milik dengan Nomor 00559 pada tanggal 03 April 2002 atas nama DIAH CANDRA MASFIANA, dengan ukuran luas tanah 99 Meter persegi. Surat Ukur Nomor 1263/10.03/2002, tanggal 11 Februari 2002.