Ditemukan 7 data
Terdakwa:
SAPRIADI Bin MASHERNI (Alm)
20 — 11
- Menyatakan Terdakwa Sapriadi Bin Masherni (alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Sapriadi Bin Masherni (alm) tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan
Terdakwa:
SAPRIADI Bin MASHERNI (Alm)
14 — 3
Salman Hadi Bin Masherni) terhadap Penggugat (Siti Marsitin Binti Mat Kusman);
- Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).
30 — 24
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MASHERNI BIN ABD.
PONCO SANTOSO, SH
Terdakwa:
AHMAD RIZANO Als ARI bin ODI SURONO Alm
72 — 20
Saksi NAWAWI Bin MASHERNI (ALM), dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :*Bahwa saudara ANGGA SAPUTRA Bin ARIFIN telah mengalamikekerasan secara bersama sama atau penganiayaan yang terjadipada hari Jumat tanggal 24 Januari 2020 sekira pukul 06.30 Wibdiatas kapal KM.
PONCO SANTOSO, SH
Terdakwa:
NIKO SAPUTRA Als POPO bin WAHONO
80 — 20
Saksi NAWAWI Bin MASHERNI (ALM), dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :*Bahwa saudara ANGGA SAPUTRA Bin ARIFIN telah mengalamikekerasan secara bersama sama atau penganiayaan yang terjadi padahari Jumat tanggal 24 Januari 2020 sekira pukul 06.30 Wib diatas kapalKM.
PONCO SANTOSO, SH
Terdakwa:
MOMON SANTOSO bin OTONG SUTISNA
83 — 23
Saksi NAWAWI Bin MASHERNI (ALM), dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :*Bahwa saudara ANGGA SAPUTRA Bin ARIFIN telah mengalamikekerasan secara bersama sama atau penganiayaan yang terjadi padahari Jumat tanggal 24 Januari 2020 sekira pukul 06.30 Wib diatas kapalKM.
PONCO SANTOSO, SH
Terdakwa:
1.ACHMAD SETIAWAN Alias MAD bin UMAR PAWE Alm DKK
2.JOKO SANTOSO Bin SARJIO
3.FERRY Alias METAL bin JUBIR MALAY
4.YUDI SUTRISNO Als BUANG bin AMIR
5.MAMAN Als KM bin AMANCI
72 — 21
Saksi NAWAWI Bin MASHERNI (ALM), dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa korban ANGGA SAPUTRA Bin ARIFIN telah mengalamikekerasan secara bersama sama atau penganiayaan yang terjadipada hari Jumat tanggal 24 Januari 2020 sekira pukul 06.30 Wib diataskapal KM.