Ditemukan 59 data
8 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (SUPRIYANTO BIN MASKAN) terhadap Penggugat (NURLAELATUL HASANAH BINTI CABIK (alm));
4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 476.000 ( empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah );
7 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Dina Sabilatul Latifah binti Maskanuntuk dinikahkan dengan calon suaminya bernamaZubaidi bin Suyono;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 375.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
22 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Sevia Naimatul Khoiriyah binti Maskanuntuk dinikahkan dengan calon suaminya bernamaKhafidul Anam bin Kurmain;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
PATRICIA,SH.MH
Terdakwa:
1.YUDI MULYADI Als LELE Bin DEDI SUPRIATNA
2.UUP als AHMAD Bin MASKAN
25 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Yudi Mulyadi Als Lele Bin Dedi Supriatnadan Terdakwa II Uup Als Ahmad Bin Maskantersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Yudi Mulyadi Als Lele Bin Dedi Supriatnadan Terdakwa II Uup Als Ahmad Bin
Maskanoleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah tas warna hitam orange;
- 1 (satu) unit sepeda motor Merk/Type : Honda/NF 11B1D M/T (REVO), Tahun : 2009, No.Pol : Z-2135
7 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (UNTUNG INDRA JAYA BIN MASKAN) terhadap Penggugat (DASIAH BINTI DAYA);
4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 376.000 ( tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah );
10 — 1
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi, nafkah iddah, kiswah, maskan dan mutah sejumlah Rp10.000.000,00,- (sepuluh juta rupiah) dibayar pada saat ikrar talak diucapkan;
3. Menolak gugatan rekonvensi Penggugat selebihnya;
Dalam Konvensi Dan Rekonvensi
Membebankan Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00,- (dua ratus tujuh
13 — 5
Mengabulkan gugatan Penggugat sesuai kesepakatan Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi tentang hak Penggugat Rekonvensi sebagai isteri yang diceraikan yaitu:
- Iddah sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Maskan Rp. 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah);
- Kiswah sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
- Mut'ah berupa cincin 1 mas muni
Ditotalkan dengan uang semuanya Rp. 4.800.000,- (empat juta delapan ratus
31 — 16
Nafkah Iddah, kiswah dan maskan Rp. 6.300.000,- (Enam juta tiga ratus ribu rupiah);
2.2.
51 — 5
Zaini Roshan, lahir 11 Mei 2012, berada di bahawah hadhanah Termohon;
- Menetapkan sebagai berikut:
- Nafkah Iddah, kiswah dan maskan sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah);
- Mutah berupa uang sebesar Rp. 2000.000,- (dua juta rupiah);
- Nafkah 3 (tiga) orang anak sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) setiap bulannya sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya
10 — 6
Bangun bin Mulia Bangun) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ngalemi Br Sitepu binti Lape Sitepu) di depan sidang Pengadilan Agama Stabat;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan kewajiban Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi akibat cerai talak berupa:
- Nafkah iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Maskan
Dalam Rekonvensi:
14 — 8
Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
2. Menetapkan hak-hak Penggugat Rekonvensi berupa Nafkah iddah, Maskan dan Kiswah sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar hak-hak Penggugat Rekonvensi sebagaimana diktum angka 2 di atas kepada Penggugat Rekonvensi secara tunai sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya;
25 — 6
Nafkah Iddah, kiswah dan maskan Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
2.2. Mut'ah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
2.3. Utang Mas Kawin 13 mayam emas london;
2.4. Nafkah anak Rp. 1. 000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulannya dengan penambahan 10 % setiap pertahun;
3. Menghukum Tergugat (Bahdursyah, ST bin Bahrul Zakaria) untuk membayar kepada Penggugat (Gustina Merdekawati binti Arbi M.
14 — 3
Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah, Kiswah dan Maskan sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Penggugat;
5. Menetapkan hak asuh 3 orang anak masing-masing bernama Halisya Nurul Aini umur 13 tahun, Nurizki Romatilla umur 11 tahun dan Muhamad Ilham Al Halim umur 6 tahun kepada Penggugat;
6.
12 — 15
Maskansejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah, Kiswah dan Maskan sebagaimana diktum angka 2 (dua) tersebut di atas kepada Pemohon Rekonvensi secara tunai sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak;
4.
29 — 1
- Menetapkan hak-hak Termohon berupa:
- NafkahIddahsejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Biayakiswahsejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
- Biayamaskansejumlah Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah);
- Nafkah lampau sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- Menetapkan biaya pengasuhan dan pemeliharaan untuk 2 (
10 — 4
uang maskan sebesar Rp 500.000.-( lima ratus ribu rupiah);
c. Uang kiswah sebesar Rp 500.000.-( lima ratus ribu rupiah);
d. Mutah berupa uang sebesar Rp 1.000.000.
15 — 4
Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan biaya atau nafkah Penggugat Rekonvensi berupa:
II. Dalam Rekonvensi
2.1. Nafkah iddah sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
2.2. Maskan
25 — 24
depan sidang Pengadilan Agama Rantauprapat, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
Dalam Rekonvensi:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi Sebagian;
- Menetapkan hak-hak Penggugat Rekonvensi akibat perceraian, yaitu:
- Mutah berupa uang sejumlah Rp1.200.000,- (satu jutadua ratus riburupiah);
- Nafkah iddah selama masa iddah sejumlah Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Maskan
7 — 7
Menghukum Pemohon untuk menyerahkan nafkah iddah kepada Termohon sebesar Rp. 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah)
4Menghukum Pemohon untuk menyerahkan nafkah Kiswah dan maskankepada Termohon sebesar Rp. 1.500.000 (satu jutalima ratus ribu rupiah)
5.Menghukum Pemohon untuk menyerahkan uang mut'ah kepada Termohon sebesar 3 (tiga) gram emas
6Menghukum Pemohon untuk menyerahkan uang
15 — 0
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan mutah sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah), maskan sejumlah Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah), kiswah sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). Dan Nafkah iddah sejumlah Rp4.050.000,00 (empat juta lima puluh ribu rupiah).
Dalam Rekonvensi