Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 2106/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
SUHERI WIRA FERNANDA, SH.MH
Terdakwa:
RISKA RIANTO SIREGAR Alias RISKA
100
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Televisi Merk Thosiba 32 Inchi Dikembalikan kepada saksi Masnirul