Ditemukan 6 data
HADI IMANSYAH
Terdakwa:
MASPIANOR bin TURI
35 — 16
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa MASPIANOR bin TURI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk minuman beralkohol dimuka umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MASPIANOR bin TURI oleh karena itu dengan pidana denda sebanyak Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar
Penyidik Atas Kuasa PU:
HADI IMANSYAH
Terdakwa:
MASPIANOR bin TURI
DINO
Terdakwa:
MASPIANOR Als MASPI Bin NURDIN
28 — 8
Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan lain yang bersangkutan;
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa MASPIANOR
Penyidik Atas Kuasa PU:
DINO
Terdakwa:
MASPIANOR Als MASPI Bin NURDIN
DINO
Terdakwa:
MASPIANOR Als MASPI Bin NURDIN
44 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa MASPIANOR Als MASPI Bin NURDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah 250.000,00, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga
Penyidik Atas Kuasa PU:
DINO
Terdakwa:
MASPIANOR Als MASPI Bin NURDIN
I Wayan Putra Sudana
Terdakwa:
MASPIANOR Bin NURDIN
14 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa MASPIANOR BIN NURDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Tanpa hak mendistribusikan minuman beralkohol;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
Penyidik Atas Kuasa PU:
I Wayan Putra Sudana
Terdakwa:
MASPIANOR Bin NURDIN
Choirul Mustofa
Terdakwa:
MASPIANOR Als MASPI Bin NURDIN
15 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Maspianor Bin Nurdin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Tanpa Hak Mendistribusikan Minuman Beralkohol;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
Penyidik Atas Kuasa PU:
Choirul Mustofa
Terdakwa:
MASPIANOR Als MASPI Bin NURDIN
9 — 2
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (MASPIANOR bin IBRAMSYAH) terhadap Penggugat (ARBAYAH binti UTUH HADRI)
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas selambat-lambatnya 30 ( tiga puluh) hari mengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada PPN KUA Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan