Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2021 — Putus : 30-08-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PA KANGEAN Nomor 181/Pdt.P/2021/PA.Kgn
Tanggal 30 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
110
  • Memberi dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon (MASNATON BINTI MASRAKIP) untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama UMAR BURHANUDIN BIN SADIN;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);