Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 24-09-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 143/Pdt.P/2021/PN Bit
Tanggal 23 September 2021 — Pemohon:
TOMMY RUMENGAN
2141
  • Menetapkan:

    • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    • Memberi Izin / Dispensasi kepada Pemohon untuk melakukan tindakan Hukum menikahkan anak perempuan yang bernamaYudi Gideon Rumengan, umur 17 tahun, lahir di Bitung tanggal 6 Nopember 2003 berdasarkan Akte Kelahiran Nomor 2522/Ist/Btg/III/2004 dengan seorang wanita yang bernama Masrhanda Lumingkewas ;
    • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 150.000