Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 06-08-2018
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2018/PN Tbk
Tanggal 24 Mei 2018 — Terdakwa
5814
  • Tbk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAwonn Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang memeriksa danmengadili perkara pidana anak dengan acara pemeriksaan biasa, dalamperadilan tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraNama Lengkap : DONI Als RENDI Bin MASRIANAM;Tempat lahir > Tanjung Balai Karimun;Umur/tanggal lahir : 17 Tahun/O1 Januari 2001Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. 00n ne nnenoncnnnneTempat tinggal : Kp.
    Menyatakan Anak DONI Als RENDI Bin MASRIANAM terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian denganPemberatan sebagaimana diatur dan diancam Pldana dalam Pasal 363Ayat (1) Ke4 dan Ke5 KUHP; 20 22. Menjatuhkan pidana terhadap Anak DONI Als RENDI Bin MASRIANAMdengan pidana penjara selama 6 (Enam) Bulan dikurangi masa penahananseluruhnya, dengan perintah tetap ditahan;3.
    Sei Raya, kemudian Yusup mengatakan kepada anak DONI AlsRENDI Bin MASRIANAM nanti kita tinggal ambil aja 1 (satu) unit trafolas merk rilon warna kuning dan 1 (satu) buah ban mobil beserta velgmobil yang telah saya keluarkan tadi malam di gudang awang noordan anak DONI Als RENDI Bin MASRIANAM jawab jangan pagilahsaya tak berani dan Yusup jawab kalau gitu nanti siang aja, biar Jaynanti yang jemput kerumah kamu ; Bahwa pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2018sekira pukul 12.30 wib anak DONI Als RENDI
    kemudian Jay memberikan batang kayu tersebutkepada anak DONI Als RENDI Bin MASRIANAM dan digunakan untukmenjebol pagar agar menjadi lebih besar, lalu Jay mengeluarkan 1 (Satu)buah ban mobil yang kemudian anak DONI Als RENDI Bin MASRIANAMbersama dengan Yusup angkat dan diletakkan diatas motor Yusupkemudian Yusup pergi dan menunggu dilapangan bola GAPONG Jl.
    Bahwa pada saatdiamankan anak DONI Als RENDI Bin MASRIANAM bersama dengan Jayberhasil melarikan olla kemudian berkumpul di rumah Bahwa 1 (satu) buah ban mobil beserta velg milikkorban belum semapat dijual dan berada disamping kiri rumah Yusupdidalam semaksemak, namun pada hari Sabtu tanggal 24 Maret pukul16.30 Wib Yusup telah memberikan uang Rp. 400.000, (empat ratus riburupiah) kepada anak DONI Als RENDI Bin MASRIANAM dan uangtersebut telah habis untuk kebutuhan sehari Bahwa pada hari Selasa tanggal
Register : 20-10-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 211/Pid.B/2020/PN Tbk
Tanggal 23 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.YOGI FRANSIS TAUFIK, SH
2.NGESTU DWI SETYO PAMBUDI, SH
Terdakwa:
DONI Als RENDY Bin MASRIANAM
7031
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DONI Als RENDI Bin MASRIANAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan
    Penuntut Umum:
    1.YOGI FRANSIS TAUFIK, SH
    2.NGESTU DWI SETYO PAMBUDI, SH
    Terdakwa:
    DONI Als RENDY Bin MASRIANAM
    PUTUSANNomor 211/Pid.B/2020/PN TbkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : DONI Als RENDI Bin MASRIANAM;Tempat lahir : Tg. Balai Karimun;Umur/Tanggal lahir : 19 Tahun/1 Januari 2001;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kp. Sukajaya RT.0O3 RW.004 Kel.
    berjanji tidak akanmengulanginya lagi serta memohon keringanan hukuman;Halaman 1 dari 15 Putusan Nomor 211/Pid.B/2020/PN TbkSetelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa DONI Als RENDY Bin MASRIANAM
    Tebing Kab.Karimun yang dilakukan oleh Terdakwa DONI Als RENDY Bin MASRIANAM; Bahwa Saksi telah menangkap Terdakwa pada hari Kamis tanggal 12Maret 2020 sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Batu Lipai, dan menangkap Sadr.FAJAR di rumahnya di JABAL NUR; Bahwa kronologis penangkapan Terdakwa berawal dari Terdakwa adamelakukan penarikan uang milik korban yang terekam CCTV yang pada saatitu Terdakwa menggunakan baju loreng dan topi hitam, kemudian setelahmelakukan penyelidikan lebih lanjut, informan ada mengetahul
    secara peroranganatau suatu badan subjek hukum sebagai pendukung hak dan kewajiban yangmelakukan atau telah didakwa melakukan suatu perbuatan yang dilarang olehperaturan perundangundangan yang berlaku;Frasa barang siapa ini melekat pada setiap unsur tindak pidana, olehkarenanya ia akan terpenuhi dan terbukti apabila semua unsur tindak pidanadalam delik tersebut terbukti dan pelakunya dapat dimintai pertanggungjawabanpidana;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum menghadirkanDONI Als RENDI Bin MASRIANAM
    Menyatakan Terdakwa DONI Als RENDI Bin MASRIANAM telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan Pemberatan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun 6 (enam) Bulan;3.