Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2017 — Putus : 05-09-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN BANGKINANG Nomor 306/Pid.B/2017/PN Bkn
Tanggal 5 September 2017 — AZRAL FAJRI Als UJANG KATE Bin ANAS.M
6722
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi serah terima uang sebesar Rp.76.500.000, (tujuh puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);dikembalikan kepada saksi Masrivul6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000, (dua ribu rupiah);
    (tujunh puluh enam juta lima ratusribu rupiah) dan pada saat itu saksi Masrivul mengatakan kepada terdakwaapa ada proyek itu jang dan dijawab oleh terdakwa benar ada pak kemudian saksi Masrivul berkata lagi kepada terdakwa apa bisa proyek itudilaksanakan bulan puasa atau bulan juni 2016 ini jang dan dijawab terdakwabisa pak;Bahwa setelah pembicaraan tersebut, saksi Masrivul menjadi yakindengan apa yang dikatakan oleh terdakwa, apalagi terdakwa pernahmengatakan kepada saksi Masrivul bahwa terdakwa
    terdakwa, Saksi Masrivul mengalami kerugian sebesarRp. 76.500.000.
    (tujuh puluh enam juta lima ratusribu rupiah) dan pada saat itu saksi Masrivul mengatakan kepada terdakwaapa ada proyek itu jang dan dijawab oleh terdakwa benar ada pak kemudian saksi Masrivul berkata lagi kepada terdakwa apa bisa proyek itudilaksanakan bulan puasa atau bulan juni 2016 ini jang dan dijawab terdakwabisa pak;Bahwa setelah pembicaraan tersebut, saksi Masrivul menjadi yakindengan apa yang dikatakan oleh terdakwa, apalagi terdakwa pernahmengatakan kepada saksi Masrivul bahwa terdakwa
    (Empat ratus lima puluh juta rupian) dan untuk melaksanakanpekerjaan paket tersebut, terdakwa meminta agar saksi FikriBudiman menghubungi saksi Masrivul Bin Baharuddin, apakahdia berminat untuk pekerjaan tersebut lalu setelan pembicaraantersebut keesokan hari nya saksi Fikri Budiman bertemu dengansaksi Masrivul kemudian saksi Fikri Budiman menyampaikan apayang telah dibicarakan terdakwa kepadanya dan saat itu saksiFikri Budiman mengatakan kepada saksi Masrivul bahwa apabilasaksi Masrivul berminat
    perbuatan terdakwa, Saksi Masrivul mengalamikerugian sebesar Rp. 76.500.000.