Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-07-2012 — Upload : 27-08-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 963/Pdt.P/2012/PN.Sda.
Tanggal 4 Juli 2012 — SUJIMIN dan MASROIYAH
151
  • SUJIMIN dan MASROIYAH
    MASROIYAH, Umur 39 tahun, Lahir di Jombang, tanggal 05101973,Kewarganegaraan Indonesia, Jenis kelamin Perempaun, AgamaIslam, Pekerjaan ibu Rumah tangga, keduanya sebagai suami istribertempat tinggal di Simowaru Baru GG Delima No.5 Rt.006,Rw.004, Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, KabupatenSidoarjo, selanjutnya disebut sebagai PARA PEMOHON ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas permohonan yang bersangkutan ;Telah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan Para Pemohon sertamemperhatikan
    sidang yang telah ditetapkan Para Pemohondatang menghadap kepersithngan dan setelah surat permohonannya dibacakan,Para Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, ParaPemohon dipersidangan telah mengajukai alat bukti tertulis berupa fotocopy suratsurat yang telah bermeterai cukup dan telah dicocokkan sesuai dengan aslinya yaitusebagai berikut:Ts1 (satu) lembar Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Republik IndonseiaNo. 3515134510730016 atas nama : MASROIYAH
    Sidoarjo, Dokter Deny, tanggal 150820 10 ( Bukti P3);1 (satu) lembar Fotocopy Kutipan Akta Nikah SUJIMIN dan MASROIYAH,Nomor : 377/107/IX/1995, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kesamben,Jombang, tanggal 21091995 (Bukti P4);1 (satu) lembar Fotocopy Kartu Keluarga SUJIMIN, No.3515130209100012,tanggal 060920 10 (Bukti P5 );1 (satu) lembar Fotocopy Berita Acara Penyerahan Anak dari Dinas SosialUnit Pelaksanaan Teknis Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo, tanggal 16Agustus 20 10 ( Bukti P6 ) ;1 (satu
Putus : 20-11-2007 — Upload : 18-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 23 / Pdt.G / 2007 / PN.JMB
Tanggal 20 Nopember 2007 — 1. S A M U ’I N, 2. M U R I, 3. S U P A R D I m e l a w a n 1. WAHIB A. RAHMAN, 2. H. SULAIMAN
14442
  • Menyatakan sah jual beli dibawah tangan antara Masroiyah ( Ibu Tergugat I ) dengan Penggugat I tanggal 16 Januari 1982 atas sebidang tanah persil 74 S/III, luas 0.700 Ha atau kurang lebih 650 ru, Desa Kedungbetek, Kecamatan Samben, Kabupaten Jombang dengan batas-batas : --------------Sebelah Utara : Tanah Kiyak ; -----------------------------------------------Sebelah Timur : Saluran Air ; ------------------------------------------------Sebelah Selatan : Saluran Air ; -----------------------
    Menyatakan sah jual beli dibawah tangan antara Masroiyah ( Ibu Tergugat I ) dengan Penggugat II, atas sebidang tanah sawah persil 74 / S.
    Menyatakan Tergugat I menjaminkan tanah-tanah milik Para Penggugat kepada Sakur kemudian dijual oleh Ibunya ( Masroiyah ) kepada Tergugat II adalah perbuatan melawan hukum ; ------------------------------------------------6.
    Menyatakan Sertifikat Hak milik Nomor : 263, luas seluruhnya 25.750 M2, atas nama Tergugat II, Desa Kedungbetek, kecamatan Kesamben, kabupaten Jombang, Gambar situasi tanggal 16 Juli 1996, Nomor : 1769 / 19996, luas 25.700 M2, atas nama Tergugat II, berasal dari Sertifikat Hak Milik Nomor 66, atas nama Masroiyah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ; -------7.
    dari rumah Bu Masroiyah kertas zegeltersebut dibawa ke kantor desa untuk disahkan oleh Kepala Desa ;Bahwa pada waktu itu Kepala desanya H.
    Masroiyah, sedangkan Tergugat II mendalilkanbahwa obyek sengketa adalah milik Tergugat II atas dasar jual beli antaraTergugat II dengan Ny.
    Masroiyah, sedangkandalam peralihan hak ke dua, pihak pembeli adalah Tergugat II dan pihak penjualadalah Achmad Sjakoer mewakili Ny. Masroiyah, peralihan pertama tergambardari buktibukti P.I 2 dan P.II 2, 3 , bukti P.III2 dimana Ny. Maroiyah telahmenjual tanah obyek sengketa kepada Para Penggugat, dan berdasarkan buktiT.I1 dan 2, kemudian Ny.
    dibawah tangan antara Masroiyah ( IbuTergugat I ) dengan Penggugat II, atas sebidang tanah sawah persil 74 /S.
    Ali ; Menyatakan sah jual beli dibawah tangan antara Masroiyah ( IbuTergugat I ) dengan Penggugat II, atas sebidang tanah sawah persil 74 /S.
Putus : 14-10-2013 — Upload : 08-12-2014
Putusan PN JOMBANG Nomor 71/PDT.G/2013/PN.JMB
Tanggal 14 Oktober 2013 — H. SULAIMAN LAWAN PONISAN, DKK
544
  • Fotocopy buku desa, tentang Peta Lokasi Objek sengketa, diberi tanda buktiT.1 s/dVI5;10.Fotocopy buku desa, tentang Peta Lokasi Objek sengketa, diberi tanda buktiT.1 s/dVI6;11.Fotocopy buku Letter C desa No: 471 a.n MASROIYAH b. DULADIM, diberitanda bukti T.II2;12.Fotocopy buku Letter C desa No: 1372 a.n SAMUIN, diberi tanda bukti T.II3;13.Fotocopy buku Letter C desa No: 384 a.n MASROIYAH b.
    DOPHIRe Bahwa yang saksi ketahui dan saksi alami masalah tanah sawah yangawalnya adalah milik MASROIYAH yang sekarang menjadi obyek sengketadijual kepada Carik MAIL dan SUPARDI di Desa Kedungbetik KecamatanKesamben Kabupaten Jombang pada tahun 1979 di rumah Carik MAILdan menerima uangnya Bu MASROIYAH untuk 1 ( satu ) bau / 500 RU/Bata dengan harga 3 juta;Bahwa saksi berada di Kedungmacan sejak tahun 1958 sejak tahun 1958S/d tahun 1972 lalu pindah ke Kabuh menikah lagi karena isteri meninggaldunia
    Carik MAIL;Bahwa yang dijual saat itu 4 ( empat) bau yang 1 ( satu ) bau samadengan 500 RU / bata dijual dengan haraga Rp. 3 juta dan semuanyamendapat uang 12 juta dijual 2 kali tahun 1979 dan tahun 1982;Bahwa sekarang carik MAIL dan MASROIYAH sudah meninggal dunia;Bahwa setelah dilakukan penjualan dikuasai mereka dan selang 3 (tiga )tahun saksi sudah tidak mengetahui lagi;Bahwa selain Bu MASROIYAH ada anak anaknya Bu MASROIYAHtersebut yang menjual tanah obyek sengketa;Bahwa pada saat saksi menjualkan
    Bu MASROIYAH;Bahwa pada saat saksi berada dikabuh dipanggil Bu Masroiyah untukmenjualkan tanahnya yang sekarang jadi obyek sengketa dan selain saksitidak ada orang lain sebagai pelantar jual beli tahan obyek sengketa;Bahwa pada saat jual beli di Balai Desa Kedungmlati saat itu jamannyalurah KAJUPRIK yang dihadiri Bu MASROIYAH dan anaknya yangbernama ABD.
    MASROIYAH pada tanggal 25 Desember 1994 sudah pindah kepadapara Tergugat dan saksi tidak tahu batas batasnya karena peresmian jualbeli saksi belum jadi Sekdes dan saksi tidak pernah ke lokasi obyeksengketa;Bahwa pernah ada upaya penyelesaian yaitu 2 bulan yang lalu di BalaiDesa Kedungbetik namun tidak berhasil;Bahwa Pak SAMUIN memperoleh objek sengketa dari jual beli pemiliklama MASROIYAH;Bahwa apabila ada jual beli wajib memberitahukan ke Kantor kepala Desasetempat untuk didaftar kepemilikannya;
Putus : 20-04-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 783 K/Pdt/2016
Tanggal 20 April 2017 — PONISAN, DKK VS H. SULAIMAN
3418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hamdani);Untuk selanjutnya tanah tersebut diatas disebut sebagai Objek Sengketa.Bahwa obyek sengketa dimaksud diperoleh Penggugat dari jual bellidengan Masroiyah (Warga Desa Pojok Kulon, sekarang almarhum) padatanggal 9 Juli 1996, dihadapan Bazron Humam, S.H., dahulu Notaris /Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kabupaten Jombang, sesuaidengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku;Bahwa dalam jual beli tersebut, Masroiyah selaku penjual telahmenyerahkan langsung Sertifikat Hak Milik (SHM
    Sehingga oleh karena tanah sawah tersebut sudah dibeli olehSamuin, Muri, Supardi, Ismail dan Suwarno, maka sejak saat itulahmereka berempat mengerjakan tanah sawah tersebut dan secara rutinsampai dengan sekarang ini melaksanakan kewajibannya membayarpajak atas tanah sawah yang sudah dibelinya dari Masroiyah tersebut;2. Bahwa kemudian, pada sekitar tahun 1994/1995 anak Masroiyah yangbernama: Wahib A.
    (ketiganya tidak dijadikan pihak dalam perkara in casu),menguasai tanah sawah objek sengketa sejak tahun 1979 dan 1982sampai dengan sekarang ini bukanlah dari menjarah atau merampashak Masroiyah, akan tetapi benarbenar membeli dan berdasarkan jualbeli. Faktanya, sejak saat itu sampai dengan sekarang ini, baik semasahidupnya Masroiyah dan Wahib A.
    Nomor 783 K/Pdt/2016Penggugat dengan Tergugat II (Samuin), Tergugat Ill (Muri) danTergugat VI (Supardi), adalah samasama sebagai pihak yang dirugikanoleh Masroiyah dan Wahib A. Rahman. Seharusnya justru yangdinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad) secara keperdataan adalah Masroiyah dan Wahib A. Rahman atauahli warisnya, bukan Para Pemohon Kasasi/Para Terbanding/ParaTergugat.
    antara Masroiyahdengan Para Pemohon Kasasi, yakni: Tergugat II (Samuin), Tergugat III(Muri) dan Tergugat VI (Supardi), serta Ismail, Suwarno, HendroMisdiono S., maupun antara Masroiyah dengan Termohon Kasasi/Pembanding/Penggugat (H.
Putus : 09-04-2013 — Upload : 17-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 27 / Pdt.Plw / 2012 /PN. JMB
Tanggal 9 April 2013 — HENDRO MISDIONO ditulis juga MISDIONO MELAWAN H. SULAIMAN, 2. IMAM CHULAIVY, 3. AQIEF SIQDY, 4. FADLOL CHIKAM, 5. MULYANI, 6. ABDUL HAKAM, 7. SAMU’IN, 8. MURI, 9. PARDI, 10. SATIM, 11. SUWATI, 12. SULISTYOWATI, 13. ATIK, 14. SUHARTATIK
150
  • Bahwa di Desa Pojokkulon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang pernahhidup seorang yang bernama MASROIYAH atau dikenal dengan HAJJAHSHOLICHAH yang pada saat ini telah meninggal dunia, dan dikaruniai seoranganak lakilaki yang bernama WAHIB A.
    Menyatakan Jual Beli antara almarhum MASROIYAH sebagai Penjual kepadaTERLAWAN I PEMOHON' EKSEKUSI sebagai Pembeli yang dibuatdihadapan BAZRON HUMAM, SH., waktu itu PPAT di Jombang, Nomor:28/JBKS/1996 tanggal 9 Juli 1996 batal demi hukum ; 5.
    Alli : Berasal membeli dari Masroiyah tanggal 2 Nopember 1979;. Bahwa pembelian tanahtanah tersebut dilakukan dibawah tangan, karena padasaat itu almarhum MASROTYAH tidak pernah memperlihatkan sertifikatnya;.
    Yahya 140 Ru : Bahwa setahu saksi tanah yang dibeli Misdiono dari Jamaludin dulunya adalahmilik Masroiyah : Bahwa tanah ......................30e Bahwa tanah waktu dibeli belum bersertifikat : e Bahwa pada saat Masroiyah menjual tanah tersebut pada orang lain, saksi belummenjabat sebagai Kepala Desa Kedungbetik ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Para Pihak menyatakanakan menanggapi dalam kesimpulan : 3.
    Jombang dari Yahya,Nursali dan Jamaludin (bukan dari Masroiyah secara langsung); Menimbang, bahwa demikian pula dipersidangan saksisaksi yang diajukanoleh Pelawan Yaitu Saksi Jamaludin dan saksi H.
Register : 05-06-2017 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 22-10-2019
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 341/Pdt.G/2017/PA.Rks
Tanggal 12 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
191
  • Masroiyah binti M.