Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2021 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 16-02-2021
Putusan PN MARTAPURA Nomor 4/Pid.Sus/2021/PN Mtp
Tanggal 15 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.DIAN NURMAWATI HADIJAH, SP, SH.
2.SUGENG WIBOWO SAPUTRO, S.H.
Terdakwa:
MUSLIM alias ULIM bin MASRUNI
6314
  • MENGADILI:

    1.MenyatakanTerdakwaMUSLIM ALIAS ULIM BIN MASRUNItersebut diatas tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair

    2.Membebaskan TerdakwaMUSLIM ALIAS ULIM BIN MASRUNIoleh karena itu dari dakwaan primair Penuntut Umum

    3.MenyatakanTerdakwaMUSLIM ALIAS ULIM BIN MASRUNI tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan

    tindak pidanamenyimpan Narkotika golongan I bukan tanamansebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsidair

    4.Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaMUSLIM ALIAS ULIM BIN MASRUNIoleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan

    5.Menetapkan masa penangkapan

Register : 17-04-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 11-09-2019
Putusan PA TANJUNG Nomor 0107/Pdt.P/2017/PA.Tjg
Tanggal 15 Mei 2017 — Pemohon melawan Termohon
152
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Ardiansyah bin Masruni dengan Wati binti Cani yang dilaksanakan pada tanggal 04 Juli 1993 di Desa Uwie Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp411.000,00 ( Empat ratus sebelas ribu rupiah);

Register : 22-07-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PA AMUNTAI Nomor 167/Pdt.P/2020/PA.Amt
Tanggal 6 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
204
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II berenama Aisyah binti Masruni untuk menikah dengan Lukman Nul Hakim bin Bulkia;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);