Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 19-02-2020
Putusan PA MALANG Nomor 488/Pdt.P/2019/PA.MLG
Tanggal 25 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
117
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberikan dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon bernama: (Masryayu Dwi Andini Binti Hariyanto) dengan seorang laki-laki bernama (Mochammad Nursalam Bin Muh Kholil);

    3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah).