Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2014 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 21-01-2015
Putusan PA WATAMPONE Nomor 209/Pdt.G/2014/PA.Wtp.
Tanggal 21 Mei 2014 — Massayyang MELAWAN Dalle bin H. Baco
102
  • Massayyang MELAWAN Dalle bin H. Baco
Register : 25-08-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PA WATAMPONE Nomor 914/Pdt.P/2015/PA.Wtp
Tanggal 16 September 2015 — PEMOHON
93
  • Massayyang, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSMP, pekerjaan urusan rumah tangga, bertempat tinggal di PalakkaDesa Walimpong, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, selanjutnyadisebut Pemohon Il.Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara.Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan saksisaksidi muka sidang.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratpermohonannya tertanggal 25 Agustus 2015 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama
    Massayyang dan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi masingmasingbernama Ambo Tanre dan Agus, dengan mahar berupa dua petak sawah.Hal. 1 dari 11. Bahwa pada waktu menikah, Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus perawan.Bahwa keduanya tidak mempunyai hubungan darah dan sesusuan yang dapatmenjadi halangan nikah.. Bahwa setelah menikah, Pemohon bersama Pemohon II tinggal bersama diPalakka Desa Walimpong, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, dandikaruniai dua orang anak bernama :a.
    Massayyang ayah kandung Pemohon II, dan disaksikanoleh lebih dari dua orang diantaranya adalah Ambo Tanre dan Agus.Menimbang, bahwa berdasarkan penilaian hakim terhadap permohonanPemohon dan Pemohon Il, alat bukti (P) dan keterangan saksisaksi di atas,hakim menemukan faktafakta yang sudah dikonstatir sebagai berikut :1.
    Massayyang ayah kandungPemohon Il dengan mahar dua petak sawah dan disaksikan oleh 2 orangsaksi, Pemohon dan Pemohon II hidup rukun hingga sekarang ini dan telahdikaruniai dua orang anak.3. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tersebut tidak ada hubunganmuhrim, dan tidak terdapat larangan pernikahan baik menurut agama maupunmenurut peraturan perundangundangan yang berlaku dan tidak pernah adayang menggugat dan atau keberatan sebagai pasangan suami isteri.4.
    Massayyang);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon II Pemohon Ilyang bernama H. Massayyang;4. Adanya 2 orang saksi yaitu Ambo Tanre dan Agus;5. ljab dan qabul yang dilaksanakan antara wakil wali nikah yaitu Imam DesaWalimpong yang bernama H.