Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 136/Pdt.P/2020/PN Bgl
Tanggal 22 Desember 2020 — CITRA MASSYITA
10119
  • CITRA MASSYITA;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan mengenai perubahan / perbaikan nama tersebut paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari sejak diterima salinan Penetapan Pengadilan Negeri Bengkulu ke Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bengkulu untuk dibuat catatan pada register Akta Kelahiran Pemohon;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp106.000,00. ( Seratus Enam Ribu Rupiah );
  • CITRA MASSYITA
    CITRA MASSYITA : Tempat Lahir di Bengkulu, Tanggal 16 Februari 1990,Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Agama lsiam,Bertempat tinggal di Jalan Semarak Raya No. 32Rt.
    Citra Massyita;4. Bahwa tentang kelahiran Pemohon tersebut telah di catatkan padakantor catatan sipil Kota Bengkulu sesuai dengan petikan kutipanAkta Kelahiran No : 339/1990 pada tanggal 13 Maret 1990;5. Bahwa di dalam Akta Kelahiran tertulis nama pemohon Andwi CitraMasyita;Halaman 1 dari 9 Putusan Nomor 136/Padt.P/2020/PN Bgl.6. Bahwa di dalam Surat Keterangan Domisili, Buku Nikah, ljazah SD,SMP, SMA, S1 Nama Pemohon A. Citra Massyita;7.
    Citra Massyita didalam aktakelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Bengkulu diBentiring untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohontersebut dengan cara membuat catatan pada Akta Kelahiran No.339/1990 serta pada buku register catatan sipil yang bersangkutan;4.
    Citra Massyita, selanjutnya diberi tanda P4;Fotocopy Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga Randi Suhardidengan Nomor 1771042202160003, selanjutnya diberi tanda P5;Fotocopy Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) atas nama A.CITRA MASSYITA, selanjutnya diberi tanda P6;Fotocopy IJAZAH Sekolah Menengah Pertama (SMP) atas nama A. CITRAMASSYITA, selanjutnya diberi tanda P7;Fotocopy IJAZAH Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atas nama A.
    CITRA MASSYITA, selanjutnya diberitanda P9;Menimbang bahwa kesemua surat bukti tersebut telah dicocokkandengan aslinya dan diberi materai cukup, karenanya telah memenuhi sebagaisurat bukti yang sah.Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalil permohonannya pemohontelah mengajukan saksisaksi di persidangan ini yakni:1.
Register : 20-09-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 628/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 8 Oktober 2018 — Pemohon:
SITI MASYITA
93
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon, nama Ayah Pemohon dan nama Ibu Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 18890/1988 tanggal 13 Juli 2018 yang mana semula tertulis SITI MASSYITA diperbaiki menjadi SITI MASYITA, KADARUDDIN diperbaiki menjadi KADAR dan KASYEM diperbaiki menjadi KASIEM;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk