Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2024 — Putus : 05-04-2024 — Upload : 05-04-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 97/Pid.Sus/2024/PN Sby
Tanggal 5 April 2024 —
Terdakwa:
DIMAS AGUS SETIAWAN Bin DADIK MASTURIAWAN
1416
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dimas Agus Setiawan Bin Dadik Masturiawan tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan

    Terdakwa:
    DIMAS AGUS SETIAWAN Bin DADIK MASTURIAWAN
Register : 29-09-2020 — Putus : 16-10-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PA SURABAYA Nomor 2140/Pdt.P/2020/PA.Sby
Tanggal 16 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
141
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Dimas Agus Setiawan Bin Dadik Masturiawan untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama Deby Septia Wardani Binti Anis Erwantono;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Register : 27-11-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 2740/Pdt.P/2019/PA.Sby
Tanggal 16 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
151
  • S bin Dadik Masturiawan;
  • Memerintahkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya untuk mencatat perkawinan anak Pemohon dengan calon suaminya;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah);