Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2024 — Putus : 22-04-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PA KANGEAN Nomor 31/Pdt.P/2024/PA.Kgn
Tanggal 22 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
84
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, OREP BIN NIHADI, dengan Pemohon II, MASTURIYATI ALIAS MASTURA BINTI MARHASEM, yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2019 di Desa Bilis-Bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep;

    3. Membebankan Para Pemohon dan Kuasanya membayar biaya perkara sejumlah Rp 270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).