Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 06-04-2019
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 972/Pdt.G/2019/PA.Tsm
Tanggal 4 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Suhaebat) terhadap Penggugat (Masyahrani alias Imas Masyahrani binti Endang);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 346000,- ( tiga ratus empat puluh enamribu rupiah).