Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-12-2012 — Putus : 23-01-2013 — Upload : 30-08-2023
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 210/PID.B/2012/PN.PROB
Tanggal 23 Januari 2013 —
Terdakwa:
MASYELI BIN MARSONO
2711
  • Menyatakan Terdakwa MASYELI BIN MARSONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak membawa dan menggunakan senjata tajam ?


    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MASYELI BIN MARSONO tersebut oleh karena dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan


    3.


    Terdakwa:
    MASYELI BIN MARSONO