Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-10-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PN SUMENEP Nomor 224/Pid.Sus/2023/PN Smp
Tanggal 18 Desember 2023 —
Terdakwa:
IMAM MAHDI Bin MASYHURAD USTMAN
3212
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa IMAM MAHDI Bin MASYHURAD USTMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengancaman sebagaimana Dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas hari;
    3. Menetapkan masa penahanan yang

    Terdakwa:
    IMAM MAHDI Bin MASYHURAD USTMAN