Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2022 — Putus : 20-04-2022 — Upload : 22-04-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 180/Pid.B/LH/2022/PN Lbp
Tanggal 20 April 2022 — Penuntut Umum:
FAROUK FAHROZI SH MH
Terdakwa:
1.SUDIAMAN PURBA
2.MASYHURIANSYAH ALIAS DIMAS
10329
  • Masyhuriansyah Alias Dimas diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta dengan sengaja melakukan pelanggaran memperniagakan satwa yang dilindungi Sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Sudiaman Purba, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan, terhadap Terdakwa II.
    Masyhuriansyah Alias Dimas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan, denda masing-masing sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana Kurungan masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Penuntut Umum:
    FAROUK FAHROZI SH MH
    Terdakwa:
    1.SUDIAMAN PURBA
    2.MASYHURIANSYAH ALIAS DIMAS