Ditemukan 7 data
20 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
MASYHURY Alias URY
40 — 2
Terdakwa:IWAN MASYHURY Bin ABDUL BARI
Terbanding/Jaksa Penuntut : YULIANTO ALWI LATIF.,SH
22 — 13
MASYHURY Alias URY ; Tempat lahir 5 M@MUU j2 neon ee nee eeeUmur/tanggal lahir : 26 tahun / 23 Juli 1987 ;Jenis Kelamin a LaiLeaki :Kebangsaa Indonesia, jx
13 — 12
Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro dari Tergugat (ALI WAFA bin M.HASAN) kepada Penggugat (HINDUN DANDIYYAH binti MASYHURY. ZA);3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.291.000,- ( dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
PUTUSANNomor 0849/Pdt.G/2015/PA.Kab.MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara Cerai Gugat pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikutdalam perkara antara:HINDUN DANDIYYAH binti MASYHURY.
8 — 3
Mansur, umur 23 tahun2 Masyhury bin H. M. Mansur, umur 22 tahun3 Nurul Huda binti H. M. Mansur, umur 13 tahun4 Muh. Ikrar Ahzam bin H. M.
51 — 3
mediasi antara para pihak telah gagal;Menimbang, bahwa selanjutnya pemeriksaan dilanjutkan denganmembacakan surat permohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankanoleh Pemohon;Menimbang bahwa atas permohonan ijin poligami dari Pemohon, makaTermohon dalam jawabannya secara lisan yang pada pokoknya mengakui danmembenarkan dalildalil permohonan ijin poligami dari Pemohon dan Termohonmenerima dan mengijinkan Pemohon menikah lagi yang kedua kalinya denganseorang wanita yang bernama Hindun Dandiyyah binti Masyhury
123 — 46
Melalui alasan ini,terungkap pula alasan lain, misalnya nyatanya Nico Masyhury bin H.Burhanuddin Koto telah meninggal dunia sebagaimana dimaksudlembar 6 butir 5 Perlawanan Pihak Ketiga, sebagai berikut:Bahwa adapun fakta lain sebagai alasan Pelawan mengajukanPerlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) ini adalah Pelawanmerupakan ahli waris Almarhum Nico Masyhuri Bin H.Burhanuddin Koto berdasarkan Penetapan Pengadilan AgamaJakarta Utara Nomor 326/Pdt.P/2020/PA.JU.