Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2022 — Putus : 12-07-2022 — Upload : 12-07-2022
Putusan PA KETAPANG Nomor 119/Pdt.P/2022/PA.Ktp
Tanggal 12 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
288
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;

    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II, yang bernama (Nadia Masykuria bin Prasetioso Ahmad) untuk menikah dengan (Dedi Kurniawan bin Toni) ;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp.220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah