Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PN PATI Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2017/PN Pti
Tanggal 3 Agustus 2017 — -
11315
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna merah;- 1 (satu) buah celana pendek kain warna putih kombinasi hitam;- 1 (satu) buah celana dalam warna ungu;- 1 (satu) buah BH warna ungu kombinasi putih; Barang bukti ini dikembalikan kepada saksi MATAMBAH bin KARDIMAN;- 1 (satu) buah sprei motif bunga warna putih kombinasi merah, barang bukti ini dikembalikan kepada saksi SULISTIYO bin HARTONO;- 1 (satu) lembar surat akta kelahiran atas nama TUBAGUS ANDHI SISWOYO
    Setelah itukeduanya memakai pakaian kami masingmasing sambil anak mengatakan, Nekwong tuomu gak terimo, aku siap nanggung, nganti dilaporno polisi yo oke.Bahwa pada saat anak melakukan perbuatan tersebut diatas kepada saksikorban PRADIKTA DWI IRMAYANTI binti MATAMBAH, umur saksi korbanPRADIKTA DWI IRMAYANTI binti MATAMBAH masih berusia 16 tahunsebagaimana Kutipan Akta Kelahiran nomor : 1953/D/2001 yang dibuat olehkantor Catatan Sipil Kabupaten Pati yang menerangkan bahwa PRADIKTA DWIIRMAYANTI binti
    MATAMBAH lahir pada tanggal 29 April 2001 sedangkan anakTUBAGUS ANDHI SISWOYO bin BAMBANG SISWOYO saat itu juga masihberusia 17 tahun sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran nomor : 124/2000 yangdibuat oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pati yang menerangkan bahwaTUBAGUS ANDHI SISWOYO bin BAMBANG SISWOYO lahir pada tanggal 13Januari 2000.Bahwa akibat perbuatan anak tersebut, maka saksi koroan PRADIKTA DWIIRMAYANTI binti MATAMBAH menderita luka sebagaimaa Visum Et Repertumnomor : 02/VER/20/VIV2017 tanggal
    Anak Korban PRADIKTA DWI IRMAYANTI binti MATAMBAH, menerangkanpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa anak korban telah disetubuhi oleh anak TUBAGUS ANDHISISWOYO bin BAMBANG SISWOYO sebanyak 16 kali; Bahwa anak TUBAGUS ANDHI SISWOYO bin BAMBANG SISWOYOdengan anak korban PRADIKTA DWI IRMAYANTI binti MATAMBAH sudahsaling kenal karena keduanya adalah teman sejak kecil sewaktu masihsekolah di Sekolah Dasar (SD) Kalidoro Pati lalu sekitar sekitar tahun 2012pada saat sudah masuk Sekolah Menengah Pertama
    , anakTUBAGUS mengetahui bahwa anak korban PRADIKTA DWI IRMAYANTIbinti MATAMBAH masih anakanak berusia 16 tahun (mulai dari anakkorban Kelas 9 SMP sampai Kelas XI SMA); Bahwa anak korban mau disetubuhi oleh anak TUBAGUS sampai 16 kalitersebut karena anak TUBAGUS membujuk dan merayu anak korban akanbertanggung jawab akan menikahi anak korban namun kenyataannya anakTUBAGUS tidak pernah datang ke rumah anak korban untuk bertanggungjawab; Bahwa anak korban sudah tidak senang/suka dengan anak TUBAGUS
    menyampaikan pendapat tentang perkara yangbersangkutan pada pokoknya menyatakan bahwa anak korban PRADIKTA DWIIRMAYANTI binti MATAMBAH merasa terhina, masa depannya hancur, traumadengan lakilaki;Menimbang, bahwa saksi SUYATI binti SUTARWI selaku lbu dan saksiMATAMBAH bin KARDIMAN selaku ayah dari anak korban PRADIKTA DWIIRMAYANTI binti MATAMBAH pada pokoknya menyatakan bahwa saksi selakuorang Islam, telah memaafkannya namun anak TUBAGUS harus diproses secarahukum yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa