Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2022 — Putus : 10-08-2022 — Upload : 11-08-2022
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 123/Pid.Sus/2022/PN Pmk
Tanggal 10 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
ERWAN SUSIYANTO, SH
Terdakwa:
FARID Bin almarhum MATDRIKAH
5415
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Farid Bin Almarhum Matdrikah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    ERWAN SUSIYANTO, SH
    Terdakwa:
    FARID Bin almarhum MATDRIKAH