Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 11-05-2018
Putusan PA BAWEAN Nomor 53/Pdt.G/2018/PA.Bwn
Tanggal 26 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
233
  • Memberi izin kepadaPemohon (Fatahillah bin Mathasen) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon (Fitri Tungga Dewi binti Paki) di depan sidang Pengadilan Agama Bawean;

    4.Membebankan kepada Pemohonj untuk membayar biaya perkara sejumlah 491000,- ( empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );