Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PA BEKASI Nomor 0910/Pdt.G/2021/PA.Bks
Tanggal 22 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • Matinjih terhadap Penggugat (Heni Apriyani Wijaya binti Sunta Wijaya);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);