Ditemukan 1 data
9 — 10
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ahmad lutfi bin Matringan) dengan Pemohon II (Sofiah binti Samsul) yang dilaksanakan pada Tanggal 17 Januari 2022 di Rumah Orang Tua Pemohon II di Dusun Tolbuk Laok Desa Tolbuk Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan Kabupaten Bangkalan;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kantor Urusan